You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakar Komunikasi Politik: Ahok tak Bisa Dilengserkan Karena Etika
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Tidak Bisa Dijatuhkan karena Soal Etika

Tim panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali memanggil pakar untuk diminta keterangannya. Kali ini yang diundang adalah Prof Tjipta Lesmana, yang juga pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI). Ia menilai, persoalan etika dalam berkomunikasi tidak bisa dijadikan alat bagi DPRD DKI untuk melengserkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Soal etika hanya sebagai faktor pendukung saja

"Gubernur tidak bisa dijatuhkan karena soal etika. Soal etika hanya sebagai faktor pendukung saja," kata Tjipta saat memberikan keterangan di DPRD DKI, Jumat (27/3).

Ia mengakui, di dalam TAP MPR No VI tahun 2001 memang diatur bahwa setiap kepala daerah harus menjaga etika dan norma selama menjalani roda pemerintahan. Namun, ketentuan tersebut tidak serta merta bisa dijadikan dasar bagi DPRD DKI untuk melengserkan gubernur dari jabatannya.

PAN Cabut Hak Angket untuk Ahok

"Tidak bisa. Karena Tap MPR harus dijabarkan dalam Undang-undang," ujarnya.

Tjipta melanjutkan, di Undang-undang tersebut juga harus dicantumkan mengenai sanksi atas pelanggaran etika dan norma komunikasi yang dilakukan kepala daerah seperti gubernur.

"Susah kalau itu diambil. Penjabarannya di Undang-undang bakal sulit," tuturnya.

Menurut Tijpta, persoalan etika gubernur dalam berkomunikasi seharusnya bisa diselesaikan jika kalangan eksekutif dan legislatif sama-sama tidak saling menjatuhkan.

"Saya berharap ada win-win solution. Panggil gubernur ajak dialog dulu," sarannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1968 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati